Badan
Arsip dan Perpustakaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pertama kali berdiri
pada tahun 1969. Pada tahun tersebut nama Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah
Provinsi Aceh masih bernama Perpustakaan Negara. Lokasi Perpustakaan Negara
berada pada Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Daerah
Istimewa Aceh. Dengan luas ruangan seluas 12m2 Perpustakaan Negara
memiliki 80 eksemplar koleksi dan dikelola oleh dua orang pegawai.
Kemudian 10 tahun setelahnya tepat pada tanggal 29 Oktober 1979 Perpustakaan Negara berganti nama menjadi Perpustakaan Wilayah. Perubahan tersebut didasarkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8429/c/cB.3/1979. Tepat 10 tahun setelah perubahan nama tersebut Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan nomor 11/1989 menyatakan bahwa Perpustakaan Wilayah berubah nama menjadi Perpustakaan Daerah sehingga pada tahun 1989 Perpustakaan Wilayah Aceh berubah nama menjadi Perpustakaan Daerah.
Kemudian pada tahun 1997 terbit Keputusan Presiden nomor 50 tahun 1997 tentang perubahan struktur organisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang mengakibatkan perubahan nama Perpustakaan Daerah menjadi Perpustakaan Nasional Daerah Istimewa Aceh.
Pada tahun 2001 Terbit Peraturan
Daerah Nomor 39 Tahun 2001 yang mengatur Perpustakaan Daerah Istimewa Aceh
menjadi salah satu lembaga daerah dengan
nama Badan Perpustakaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Perubahan terakhir
pada Tahun 2007 dimana dampak UUD Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
melahirkan Qanun Nomor 5 Tahun 2007 mengenai Perubahan Struktur Organisasi
Pemerintahan Daerah sehingga Badan Perpustakaan Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam mengganti namanya dengan Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah
Provinsi Aceh. pada tahun 2006 itu juga BAPD Provinsi Aceh mengalami musibah Tsunami, namun melalui musibah tersebut ada pustakawan yang menerima penghargaan dari CNN untuk pengabdiannya dalam menyelamatkan koleksi yang masih tersisa
oleh Mhd. Ansyari Tantawi
Kemudian 10 tahun setelahnya tepat pada tanggal 29 Oktober 1979 Perpustakaan Negara berganti nama menjadi Perpustakaan Wilayah. Perubahan tersebut didasarkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8429/c/cB.3/1979. Tepat 10 tahun setelah perubahan nama tersebut Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan nomor 11/1989 menyatakan bahwa Perpustakaan Wilayah berubah nama menjadi Perpustakaan Daerah sehingga pada tahun 1989 Perpustakaan Wilayah Aceh berubah nama menjadi Perpustakaan Daerah.
Kemudian pada tahun 1997 terbit Keputusan Presiden nomor 50 tahun 1997 tentang perubahan struktur organisasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang mengakibatkan perubahan nama Perpustakaan Daerah menjadi Perpustakaan Nasional Daerah Istimewa Aceh.
Gedung BAPD Provinsi Aceh Pasca Tsunami |
Komentar
Posting Komentar